THR, Waktu, dan Uang
(Asal mula pembagian THR)
![]() |
| Soekiman Wirjosandjojo |
Soeharto dalam suatu kesempatan
pernah mengatakan kalau korupsi itu persoalan ekonomi. Artinya tingkat
penghasilan seseorang menjadi faktor pemicu apakah dia berpotensi
korupsi atau tidak. Semakin rendah penghasilan, semakin tinggi potensi
melakukan korupsi. Pernyataan Soeharto bahwa penyebab korupsi itu adalah
faktor ekonomi dikemukakan saat mengomentari kasus megakorupsi
Pertamina yang menyeret keterlibatan direkturnya, Ibnu Sutowo.
Memang uang bukan segala-galanya kendati
banyak orang bilang segala-galanya butuh uang. Segala-galanya butuh uang
sampai banyak orang menempuh segala cara untuk mendapat uang. Itulah
hukum besi kehidupan bila terlalu keseringan mengikuti musik keroncong
yang mengalun dari dalam lambung. Memang kenyataan selalu kejam,
tergantung bagaimana kita menyikapi kekejaman itu.
Ngomong-ngomong soal sikap-menyikapi
apakah benar apa yang dikatakan oleh Soeharto itu? Apakah benar orang
yang tinggi penghasilannya, yang secara ekonomi mapan, mampu
mengendalikan diri untuk tidak menempuh segala jalan meraih kekayaan?
Tentu saja jawabannya tidak. Karena perkara ngentit duit itu
bukan soal kaya atau miskin tapi soal mentalitas. Kurang besar bagaimana
gaji Gayus Tambunan, Rp12 juta per bulan, usia masih 30-an tahun,
menghidupi keluarga kecil
Belum lagi kasus Nazaruddin tuntas,
datang lagi berita pada 25 Agustus 2011 mengenai ditangkapnya tiga
pejabat Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang ketahuan menerima fee atas pencairan dana APBN. Istilah fee
biasanya digunakan dalam soal-soal yang lebih beradab, misalnya untuk
membayar honor penulis, membayar honor desainer atau pekerjaan
profesional dan kreatif lainnya, bukan untuk urusan korup-mengkorup
apalagi sogok-menyogok.
Padahal bisa jadi uang fee yang
baru saja diterima di dalam kardus durian monthong itu untuk dibagi-bagi
sekadar THR (Tunjangan Hari Raya) kepada sanak keluarga atau kolega
sekerja lainnya. Atau jangan-jangan riwayat munculnya THR, yang juga
kontroversial itu, membawa tulah sampai sekarang? Kenapa kontroversial?
Kapan istilah THR itu muncul belum bisa diketahui pasti tapi uang
tunjangan yang diberikan saben akhir bulan puasa itu dimulai kali
pertama pada era kabinet Soekiman Wirjosandjojo dari partai Masyumi.
Kabinet tersebut dilantik oleh Presiden
Sukarno pada April 1951. Salah satu program kerja kabinet Soekiman
adalah meningkatkan kesejahteraan pamong pradja (kini, Pegawai Negeri
Sipil). Menurut Saiful Hakam, peneliti muda LIPI, kabinet Soekiman
membayarkan tunjangan kepada pegawai di akhir bulan Ramadhan itu sebesar
Rp125 (waktu itu setara dengan US$11, sekarang setara Rp1.100.000)
hingga Rp200 (US$17,5, sekarang setara Rp1.750.000). “Bukan hanya itu,
mula-mula kabinet ini juga memberikan tunjangan beras setiap bulannya,”
kata Hakam.
Tak pelak lagi soal tunjangan itu mendapat respons negatif dari kaum buruh. Kaum buruh merasa dikentutin.
Mereka yang bejibaku kerja keras memeras keringat bakal hidup anak-bini
di rumah tak dapat perhatian apa pun dari pemerintah. Itu sebabnya pada
13 Februari 1952, buruh mogok, menuntut minta tunjangan dari
pemerintah. Tapi bukan pemerintah Republik Indonesia namanya kalau
mengikuti keinginan buruh. Tentara pun turun tangan supaya buruh tutup
mulut. Bungkam.
Terus, kenapa bisa THR menjadi kebijakan
kabinet Soekiman dari Masyumi itu. Bukan rahasia lagi kalau sebagian
besar pamong pradja bin pegawai negeri itu terdiri dari para priayi,
menak, kaum ningrat turunan raden-raden zaman kumpeni yang kebanyakan
berafiliasi ke Partai Nasional Indonesia (PNI). Dus, ceritanya
Soekiman mau ambil hati pegawai dengan memberikan mereka tunjangan di
akhir bulan puasa dengan harapan mereka mendukung kabinet yang
dipimpinnya. Masuk di akal juga kalau para pegawai itu, yang katanya
gajinya kecil itu, dapat sedikit dana tambahan buat menghadapi lebaran.
Nah, sejak itulah THR jadi anggaran rutin di pemerintahan bahkan
sekarang kalau ada perusahaan yang mangkir tak bayar THR karyawannya
bisa kena tegur pemerintah, bahkan kena pinalti.
Kalau mau dibilang wajar, ya wajar juga
pegawai yang bergaji kecil itu dapat tunjangan hari raya. Apalagi kalau
kaum buruh juga kecipratan tunjangan. Yang tidak wajar itu adalah
memasukan uang ke dalam kardus duren. Seperti kata orangtua kita,
meletakan sesuatu itu harus pada tempatnya. Uang di kardus duren, sudah
jelas salah tempat. Sama salahnya memakai kolor pergi ke mesjid atau
bawa raket tenis buat berenang di kolam.
Memang perkara uang selalu bikin runyam.
Tak dulu tidak sekarang. Bedanya kalau pemimpin zaman dulu masih agak
tebal imannya. Haji Agus Salim cuek saja memakai kemeja tambalan padahal
dia Menteri Muda Luar Negeri. Dr Leimena cuma punya dua potong kemeja
sementara Bung Hatta tak pernah mampu beli sepatu merk Bally sampai
akhir hayatnya. Malah bisa jadi mereka tak pernah dapat jatah THR,
seperti zaman sekarang. Tapi dalam catatan sejarah, sebelangsak apa pun
hidup mereka, tak pernah ditemukan fakta melakukan korupsi. Ini
sekaligus mematahkan tesis Soeharto bahwa orang korup karena hidup
susah. Padahal hidup mesu budi alias asketik itu soal pilihan. Apalagi
jadi pemimpin. Menderita itu keniscayaan, seperti kata Mr. Kasman
Singodimedjo, Een leidersweg is een lijdensweg, leiden is lijden. Jalan seorang pemimpin adalah jalan penderitaan, memimpin adalah menderita.
Tapi sekarang siapa yang sanggup hidup
menderita? Apalagi dalam waktu yang lama. Soal waktu memang soal
relatif. Bisa lama bisa sebentar. Itulah sebabnya kenapa yang penting
dalam hidup ini bukanlah soal uang tapi semata soal waktu. Seperti
pribahasa Inggris Time is Money, waktu adalah uang. Masalahnya: ada waktunya kita punya uang, ada waktunya kita bokek. Tapi persoalannya, kita sering bokek
dalam waktu yang berkepanjangan. Tak mengapa, yang penting kita sambut
lebaran, waktunya bermaaf-maafan. Asal jangan buat memaafkan koruptor. Wassalam.
(Historia - Bonnie Triyana)https://id.berita.yahoo.com/thr,-waktu,-dan-uang-052957501.html

No comments:
Post a Comment